Home Hukum Mahfud Kunjungi Mbah Ramisah yang Didugat Anak Kandungnya

Mahfud Kunjungi Mbah Ramisah yang Didugat Anak Kandungnya

Kendal, Gatra.com - Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq memprihatinkan kasus anak yang menggugat ibu kandungnya.  Atas kejadian tersebut Mahfud mengaku perlu ada lagi peningkatan mutu pendidikan.
 
Keprihatinan itu disampaikan saat Mahfud berkunjung di warung kopi Mbah Ramisah. Di warung yang berdinding anyaman bambu, tepatnya di depan lapangan sepakbola Kelurahan Candiroto Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Jawa Tengah, ia mendengarkan langsung awal mula kasus gugatan yang hingga kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Kendal dari Mbah Ramisah.
 
"Yang kuat ya mbah, tetep semangat. Masalah hukum, saya sebagai anggota DPRD Kendal tidak bisa intervensi, tapi jika berkaitan dengan kebijakan yang diperlukan terkait pendidikan atau kesehatan saya akan bantu," kata Mahfud kepada Mbah Ramisah.
 
Ia yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kendal sangat menyesalkan terjadinya kasus anak yang menggugat ibu kandungnya sendiri di Kendal. "Kasus seperti ini cukup kali ini saja terjadi. Kami yang ada di dewan akan berupaya agar ada peningkatan kualitas pendidikan agar kasus yang sama tidak terjadi lagi," ungkapnya.
 
Ia juga mengaku, menyempatkan diri bersilaturahim dengan Mbah Ramisah dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dirinya selaku wakil rakyat atas perkara yang dialami janda yang sembilan tahun lalu ditinggal mati suaminya.
 
Sementara itu, Mbah Ramisah yang menerima kedatangan Ketua Komisi D DPRD Kendal mengaku sangat berterima kasih atas kunjungan tersebut, tidak dapat menyembunyikan kesedihannya atas gugatan yang diajukan anak kandungnya sendiri.
 
Dengan mata yang berkaca-kaca ia menceritakan, lahan tempatnya berjualan seluas 415 meter dan sawah yang ada di blok ikut Kelurahan Sukodono seluas 2.800 meter digugat anak kandungnya.
 
"Tanah yang saya tempati dan sawah itu hasil jerih payah saya dan almarhum suami saya yang meninggal. Suratnya juga atas nama saya dan suami saya tapi didugat di pengadilan sama anak saya yang sulung," kata Mbah Ramisah dengan terbata.
 
Bahkan, lanjutnya, sawah yang diblok Sukodono yang ditanami padi dibabat habis orang tak dikenal sejak kasus gugatan terhadap dirinya berjalan sejak bulan September tahun lalu. "Tanaman padi saya habis dibabat dan saat ini kasusnya sedang diproses di kepolisian," terang janda beranak lima ini.
 
Ia berharap, kasus yang menimpanya segera ada keputusan yang adil. Dia mengaku sudah sangat lelah, sudah puluhan kali bolak balik ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan yang tak kunjung berakhir.
 
Di tempat yang sama, kuasa hukum Mbah Ramisah dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Jaringan Kerja Relawan dan Hak Asasi Manusia (Jakerham) Adi Prasetyo SH mengatakan, kasus persidangan yang telah dilalui nenek Ramisah sudah berjalan 20 kali di Pengadilan Negeri Kendal. "Besok masuk dalam tahapan peninjauan lokasi yang digugat. Dari pengadilan akan datang ke sini," katanya.
354