Home Hukum Lagi, Sprindik KPK Bocor, Firli Bahuri: Bukan Urusan Saya

Lagi, Sprindik KPK Bocor, Firli Bahuri: Bukan Urusan Saya

Bandung Barat, Gatra.com - Beredarnya informasi surat perintah penyidikan (Sprindik) dari KPK dengan nomor Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 membuat heboh.

Pasalnya surat perintah penyidikan itu ditujukan untuk Andri Wibawa, putra Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Andri, KPK juga menyebut Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan turut berperan dalam kasus tersebut.

Terkait Sprindik bocor, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu. Ia justru balik bertanya tentang siapa petugas KPK yang memeriksanya.

"Sprindik bocor bukan urusan saya. Yang meriksanya siapa?," ungkap Firli usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine, Padalarang, Selasa (16/3).

Diketahui, Sprindik ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.  

Kabar terbaru, pada Selasa (16/3) KPK melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Bupati Bandung Barat. Selain mencari sejumlah barang bukti, KPK juga memeriksa sejumlah saksi.

"KPK memang sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugan suatu perkara pidana," ucap Firli.

Firli meminta, agar masyarakat menunggu hasil dari pemeriksaan KPK. KPK dalam waktu dekat ini bakal mengungkap kasus apa yang menyeret Bupati Bandung Barat.

Ia memastikan KPK bekerja secara profesional, akuntable, dan transparans demi kepentingan umum.

Firli menambahkan nanti pada saatnya pihaknya akan menyampaikan kasus dan barang buktinya kepada masyarakat.

"Kepentingan umum menjamin kepastian hukum, keadilan, dan lebih penting lagi, tolong kita hormati hak asasi manusia. Minta kedepankan asas praduga tak bersalah, kita jungjung tinggi hak asasi manusia. Tetapi setiap orang yang terlibat perkara korupsi harus juga kita mintai pertanggung jawaban," pungkasnya.

35132