Sragen, Gatra.com - DPC Partai Demokrat Kabupaten Sragen menyerahkan SK kepengurusannya ke KPU. Dengan menunjukkan berkas tersebut, diharapkan kubu KLB tak mengusik struktur kepengurusannya.
Para pengurus DPC tersebut mendatangi kantor KPU pada Senin siang (15/3). Ketua DPC Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi bersama anggotanya menemui komisioner KPU Sragen. Ia membawa berkas berisi SK kepengurusan yang disahkan Kemenkum HAM.
"SK ini asli, sah dan dikuatkan Kemenkum HAM. Kami menyerahkan salinannya ke KPU. Antisipasi saja jika nanti ada tandingan dari kubu KLB yang mencoba menyerobot secara ilegal untuk mendirikan kepengurusan di Sragen," katanya.
Kedatangannya ke KPU juga merupakan bentuk kepatuhannya kepada DPP Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bilamana ada kepengurusan di luar SK tersebut, maka bisa dipastikan tidak sah dan ilegal. Segala hasil musyawarahnya tidak boleh diratifikasi.
Mas Bro, sapaan akrabnya menandaskan bahwa kedatangan mereka ke KPU Sragen sekaligus untuk menunjukkan solidaritas kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kami menyatakan bahwa kami solid dan hanya mengakui Mas AHY sebagai pemimpin Demokrat. Jadi dari tingkat ranting, pimpinan anak cabang (PAC), DPC sampai fraksi solid mendukung AHY," tuturnya.
Ia menganggap saat ini Partai Demokrat sedang dizalimi oleh mantan kader Demokrat yang dipecat dan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.