Home Kesehatan Terlalu Dekat TPS PLTU, Sekolah Direkomendasikan Dipindah

Terlalu Dekat TPS PLTU, Sekolah Direkomendasikan Dipindah

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah merekomendasikan agar satu gedung sekolah di Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dipindah atau direlokasi.

Pasalnya, gedung sekolah tersebut terlalu dekat dengan tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah batubara sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Awaludin Muuri mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari masyarakat di Dusun Winong perihal pemindahan gedung sekolah tersebut.

“Bahwa sekolah SD itu kan, yang langsung berbatasan (dengan TPS batubara PLTU) agar ada direlokasil agar jauh,” katanya.

Kata dia, Pemkab, PLTU, dan Pemdes Slarang telah melakukan audiensi dan hasil rekomendasinya adalah pemindahan gedung sekolah. Akan tetapi, pemindahan sekolah belum dilakukan karena sebagian warga di Dusun Winong belum sepakat.

“PLTU sudah bersedia untuk membantu membuatkan, dan sebagainya, Cuma masyarakat belum satu kata untuk pindah dari lokasi yang ada sekarang,” jelasnya.

Perihal keberatan warga mengenai perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dusun Winong yang kini menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI), dia menjelaskan, setelah berubah bukan berarti masyarakat akan langsung direlokasi. Kata dia, RTRW itu diperlukan agar kawasan industri Cilacap yang dipersiapkan memenuhi kaidah tata ruang.

“RTRW itu kawasan peruntukan industri, tidak berarti langsung dibangun kemudian masyarakat dipindah saat itu juga. Ke depan, kalau itu kawasan peruntukan industri, sudah memenuhi kaidah tata ruang,” ungkapnya.

Awaludin mengemukakan, saat ini TPS limbah batubara PLTU sudah relatif aman dibanding sebelumnya. Meski lokasi TPS berdekatan dengan permukiman, limbah batubara sudah digeser ke lokasi yang lebih jauh. Pihak PLTU juga sudah membangun dom dan memasang paranet untuk memastikan limbah batubara tidak mengotori permukiman warga, terutama di Dusun Winong.


 

239