Slawi, Gatra.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menurun dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada 2020 terdapat 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah itu menurun 18% dari tahun 2019 yang jumlahnya mencapai 60 kasus.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan, meski kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan penurunan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) harus tetap meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Saya yakin, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini adalah fenomena gunung es. Sehingga harus ada inovasi dari dinas melalui tim PPT-nya untuk membangun kesadaran kritis masyarakat, minimal berani lapor,” kata Joko, Senin (15/3).
Menurut Joko, kekerasan terhadap perempuan di dunia maya juga perlu menjadi perhatian dan tidak disepelekan. Sebab kasusnya cenderung terus meningkat.
Dia mencontohkan, peretasan akun media sosial untuk kemudian disalahgunakan dengan menyebarkan konten pribadi ke ranah publik juga banyak dialami dan merugikan perempuan. Untuk itu, pemanfaatan teknologi informasi penting sebagai sarana komunikasi efektif di era internet of things dan media sosial.
"Penggunaan kanal media sosial pemerintah jangan sebatas sarana informasi penyampaian program, tapi juga harus menjadi sarana komunikasi efektif untuk menampung keluhan dan laporan warga,” tandasnya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya, kata Joko, adalah keberadaan lembaga layanan terpadu pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang mudah diakses masyarakat "Konsep layanan terpadu ini tentunya juga harus terintegrasi dalam kebijakan daerah tentang layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujar dia.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal Elliya Hidayah mengatakan, tim PPT terus melakukan berbagai upaya untuk menangani korban kekerasan, antara lain dengan membuka layanan pengaduan, melakukan home visit ke rumah korban, memberikan layanan kesehatan, bimbingan konseling kerohanian hingga penegakan hukum.
Selain itu, sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah kami lakukan sampai tingkat desa dibantu tim penggerak PKK dan organisasi kemasyarakatan, meski hasilnya belum maksimal.
"Harapan kami, masing-masing desa bisa membuat sistem penanganan swadaya yang melibatkan unsur dan elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus,” kata Elliya.