Pekanbaru, Gatra.com- Sekretaris DPD Partai Gerindra Riau, Hardianto, menyebut pihaknya belum mendapat arahan lebih lanjut terkait wacana presiden 3 periode. Menurut Hardianto, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, memberi tahu bahwa Gerindra hanya berkomitmen pada regulasi presiden 2 periode.
"Kita konsisten jabatan presiden itu maksimal 2 periode. Kalau pun ada wacana perubahan amandemen, kita berharap tidak sampai pada perubahan masa jabatan," urainya kepada Gatra.com di Pekanbaru, Senin (15/3).
Lebih lanjut Hardianto, mengungkapkan jika nanti amandemen tersebut memang merubah ketentuan masa jabatan presiden. Ia menyebut kader di daerah hanya bersifat menerima.
"Kalau pun nanti pemerintah memang merubahnya, itu sudah wewenang Jakarta. Yang jelas DPP meminta kader di daerah untuk komitmen pada regulasi yang telah ditetapkan," tekannya.
Adapun wacana presiden 3 periode menghangat setelah politisi senior Amien Rais, menyinggung kemungkinan perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan tersebut ditujukan untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Menurut inisiator Partai Umat itu, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna merubah UUD 1945.