Purworejo, Gatra.com – Pemerintah akan mengalihkan pengangkatan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2021. Namun, formasi tersebut tidak tersedia untuk guru PAUD dan TK sehingga menimbulkan kekecewaan.
"Kami sudah melakukan latihan tes seleksi P3K, tetapi kemudian ada pengumuman tidak ada formasi untuk guru PAUD dan TK. Tentu kecewa, Jumat (12/3/2021) lalu perwakilan IGTK juga sudah mengadu ke DPRD Purworejo," kata Astri Sulistyorini, guru swasta yang mengabdi di TK ABA Baledono ini saat diwawancara.
Menjadi guru P3K adalah harapan satu-satunya bagi Astri yang sudah memiliki sertifikasi ini untuk membiayai kedua anaknya. Seperti diketahui, honor bagi guru swasta, Guru Tidak Tetap (GTT/honorer) PAUD dan TK masih jauh dari kata layak, sehingga formasi P3K sangat mereka butuhkan.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Bramantyo Suwondo, mengatakan bahwa program P3K masih terjadi perdebatan antara DPR RI dan Kemendikbud.
"Guru itu profesi terhormat, kesejahteraan mereka harus benar-benar dipikirkan. Tenaga P3K ini kan sistem kontrak yang dievaluasi tiap tahun, jadi kesejahteraan guru belum terjamin secara jangka panjang," kata Mas Bram, saat ditemui usai sosialisasi Empat Pilar di Desa Kuwurejo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (14/3).
Menurutnya, pendidikan dan masa depan bangsa ada di tangan para pendidik, sehingga kesejahteraan mereka harus diutamakan. Sarana dan prasarana pendidikan memang penting, tapi kesejahteraan guru lebih utama.
"Tugas guru itu memberi ilmu dan memberi inspirasi pada murid-muridnya. Saya dan rekan-rekan di Komisi X akan terus memperjuangkan agar kesejahteraan guru bisa lebih baik," kata Bramantyo.