Home Ekonomi ICCI Nilai PP UMKM Buka Peluang bagi Kaum Milenial

ICCI Nilai PP UMKM Buka Peluang bagi Kaum Milenial

Jakarta, Gatra.com – Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium Cooperative Inovation (ICCI), Firdaus Putra, menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 membuka peluang bagi kaum milenial untuk mengembangkan koperasi inovatif.

"[PP] memberikan dukungan inovasi sektor digital, sehingga bisa mengembangkan usaha secara bersama dalam payung koperasi alih-alih menggunakan PT," kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Minggu (14/3).

Menurutnya, PP tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ini sudah cukup suportif dalam mendukung anak-anak muda. Contohnya, konsep pengembangan koperasi multipihak yang bisa diterapkan ke sektor-sektor baru, seperti ekonomi digital, ekonomi kreatif, hingga film.

Selain itu, syarat pendirian koperasi yang cukup 9 orang, dinilai sudah sangat baik dan dapat memberi efek kejut. "Dengan penurunan drastis syarat jumlah pendiri, memberi pesan bahwa ada upaya nyata untuk mempermudah masyarakat mendirikan koperasi," ujarnya.

Firdaus menambahkan, aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memberikan kuota 40% atau sekitar Rp300-500 triliun untuk koperasi dan UMKM juga menjadi peluang besar untuk dapat digarap. Menurutnya, PP ini menjadi jawaban bagi tantangan zaman yang terus berubah dan berbeda dibandingkan dua dekade sebelumnya. 

"Koperasi bisa terdisrupsi kalau tidak melakukan inovasi. Bisa mati. Jadi dengan aturan ini semangat kita sudah sama, tinggal melaksanakannya di lapangan," ujarnya.

Dengan kemudahan itu, diperkirakan akan banyak anak-anak muda mendirikan koperasi dalam berbagai varian baru. Jenius-jenius kreatif juga akan mulai melirik koperasi startup sebagai alternatif.

"Model koperasi platform atau platform coop juga akan bermunculan. Ditambah koperasi komunitas atau community coop yang berbasis sektor kreatif juga akan tumbuh pesat," tambahnya.

244