Home Ekonomi Limbah PLTU Dimanfaatkan jadi Bahan Batako & Paving Block

Limbah PLTU Dimanfaatkan jadi Bahan Batako & Paving Block

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap dan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulai melakukan pemanfaatan limbah batubara sisa pembakaran PLTU untuk menjadi produk layak jual. Pemanfaatan limbah batubara ini sekaligus dilakukan sebagai penanganan pencemaran akibat sisa pembakaran batubara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Awaludin Muuri, mengatakan, limbah batubara bisa digunakan sebagai bahan baku batako atau paving block. Kini, prosesnya sudah dimulai.

“Soal limbah, limbahnya ini kan limbah fly ash dan bottom ash, dari sisa pembakaran batubara. Itu semua sudah dimanfaatkan, jadi sudah tidak ada lagi yang tertinggal di TPS batubara tersebut,” katanya.

Namun begitu, dia juga menjelaskan bahwa Pemkab juga masih menunggu perubahan regulasi yang menyatakan bahwa limbah batubara bukan lagi limbah bahan bercaun dan berbahaya (B3) atau berbahaya, melainkan limbah biasa yang bisa langsung dimanfaatkan.

“Nanti kan sebentar lagi turun peraturan bahwa limbah batubara itu bukan lagi limbah B3,” kata Awaludin.

Selain pemanfaatan limbah batubara, Pemkab Cilacap juga tengah mengembangkan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di ring 1 atau kawasan terdekat instalasi PLTU Cilacap. Ini adalah bentuk dukungan pemkab untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri.

“Sekarang tahap bagaimana mendukung masyarakat, terutama di ring 1 untuk meningkatkan UMKM,” ungkapnya.

Awaludin menambahkan, masalah TPS limbah batubara yang berdekatan dengan masyarakat di Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, juga sudah ditangani. Pihak PLTU sudah memindahkan limbah ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman dan membangun penampung (dom) untuk menyimpan limbah batubara.

“Sudah ditangani secara bertahap,” ujarnya.

542