Home Kebencanaan TNI AL Amankan 115 Pekerja Migran Ilegal di Pulau Jemur

TNI AL Amankan 115 Pekerja Migran Ilegal di Pulau Jemur

Medan, Gatra.com – Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Tanjung Balai Asahan, Lantamal I Koarmada I kembali mengamankan 115 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi (ilegal) yang melakukan perjalanan dari Malaysia di Perairan Pulau Jemur, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/03). Dalam keterangan pers TNI AL, Minggu (14/3), menyebutkan, ada 4 orang balita dalam rombongan TKI ilegal tersebut.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, menyebutkan bahwa TKI ilegal yang diamankan terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan, 4 balita.

"TKI ilegal tersebut diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur, mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan 3 ABK yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia," katanya.

KM Sinar Utama serta 3 ABK saat ini telah dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lebih lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sebanyak 115 TKI ilegal selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai. Sedangkan nakhoda, ABK serta kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksda TNI Abdul Rasyid, mengatakan, patroli TNI AL merupakan hal rutin dilaksanakan, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus), baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di wilayah kerja Koarmada I.

"Sesuai dengan arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19, terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan PMI ilegal melalui jalur laut," ujarnya

Pada masa pandemi Covid-19 ini, TNI AL akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan TKI ilegal di Perairan Pulau Jemur yang merupakan wilayah kerja Koarmada I. Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19. 

347