Temanggung, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mulai membuka wisata air atau kolam renang Pikatan Waterpark, setelah setahun ditutup lantaran pandemi Covid-19. Kendati dibuka namun pengelola objek wisata berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini diminta menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
Penjabat Direktur Utama Bhumi Phala Wisata Pikatan Waterpark Bagus Pinuntun mengatakan, objek wisata ini dibuka namun masih dalam taraf uji coba. Sebelumnya telah dilakukan berbagai kajian dan dengan melihat tempat wisata serupa di berbagai daerah yang juga sudah mulai dibuka meski dengan pembatasan. Pikatan dengan 5 kolam renang ini hanya akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Menurutnya sejak pandemi Covid-19 pada tanggal 16 Maret 2020, dilakukan penutupan sampai saat ini. Selama penutupan sebanyak 23 karyawan dari 46 karyawan dirumahkan, sehingga yang tersisa hanya karyawan tetap. Kemudian seluruh aktivitas keuangan berhenti dengan konsekuensi kegiatan salah satu badan usaha yang bersifat pelayanan publik dan menyetorkan hasil deviden ke pemerintah daerah pada tahun 2020 juga semua terhenti.
"Oleh sebab itu, setelah melihat situasi kanan kiri dengan objek wisata sejenis maka kami melapor pada Satgas Covid untuk bisa dilakukan kegiatan (dibuka) dengan penyesuaian aturan baru. Kita sudah berkali-kali rapat dan dilakuan simulasi terhadap kegiatan ini dan ini bisa dikakukan dengan tatacara yang baru," ujarnya Jumat (12/3) petang.
Bagus menyebut untuk pembukaan ini telah disiapkan protokol kesehatan sesuai ketetapan Satgas Covid. Kemudian akan ada pembatasan pengunjung. Pada dimasa uji coba ini pengunjung akan dibatasi dari Kabupaten Temanggung saja dan kapasitas maksimal 50 persen dari saat normal.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo berharap dengan dibukanya objek wisata air ini para atlet renang kembali bisa berlatih dan meningkatkan prestasi. Ia pun mamahami saat ini masyarakat haus akan wisata. Namun ditegaskan bahwa protokol kesehatan tetap wajib ditegakkan dan jangan sampai ada klaster Pikatan.
"Protokol kesehatan harus tetap ditegakkan jangan sampai ada klaster Pikatan, kalau sampai ada klaster akan kita tutup lagi. Karyawan saya minta pakai masker, ukur temperatur tidak lebih dari 37,5 derajat celcius, jangan berkerumun. Jumlah pengunjung sementara kita batasi 50 persen dari kapasitas 1.700 an, ini uji coba dulu kalau bagus kita teruskan lagi. Kasihan juga dengan karyawan sudah setahun kita rumahkan, pegawai tetap hanya menerima separuh gaji," katanya.