Home Hukum Minneapolis Setuju Bayar Rp390 M pada Keluarga George Floyd

Minneapolis Setuju Bayar Rp390 M pada Keluarga George Floyd

Minneapolis, Gatra.com- Dewan kota Minneapolis, Minnesota, dengan suara bulat pada Jumat memutuskan untuk membayar US$27 juta (sekitar Rp390 miliar) untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan keluarga George Floyd. Pada Juli 2020, keluarga Floyd menggugat kota dan empat petugas polisi dituntut atas kematiannya Mei lalu. Al Jazeera, 12/03.

Gugatan tersebut menuduh para petugas melanggar hak-hak Floyd ketika mereka menahannya, dan bahwa kota itu membiarkan budaya kekuatan yang berlebihan, rasisme dan impunitas (nirpidana) berkembang di kepolisiannya.

Saudari Floyd, Bridgett Floyd, mengatakan bahwa dia dan keluarganya “senang bahwa bagian dari perjalanan tragis kami menuju keadilan untuk saudara laki-laki saya George diselesaikan.”

"Sementara hati kami hancur, kami terhibur mengetahui bahwa dalam kematian, George Floyd menunjukkan kepada dunia bagaimana untuk hidup," katanya menurut kantor berita Reuters.

Ben Crump, pengacara keluarga Floyd, memuji langkah Dewan Kota. “Kami memuji kepemimpinan kota yang bertanggung jawab ini dan kami mendesak semua orang untuk mempraktikkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dengan tetap tenang dan terlibat dalam protes damai untuk George Floyd,” kataya.

John Hendren dari Al Jazeera, melaporkan dari Chicago, menyebutnya keluarga tersebut mengatakan bahwa mereka tidak hanya mencari penyelesaian moneter. Hendren melaporkan bahwa keluarga menginginkan reformasi dan keadilan dalam kasus empat petugas yang dituduh membunuh Floyd.

"Ini adalah peristiwa yang sangat traumatis yang, sayangnya, merupakan bagian dari realitas keluarga kulit hitam dan coklat yang terlalu banyak," kata Wakil Presiden Dewan Andrea Jenkins setelah pemungutan suara, menurut Minneapolis Star Tribune.

“Tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan saudara laki-laki, anak laki-laki, keponakan laki-laki, ayah, orang yang dicintai tetapi yang dapat kita lakukan adalah terus bekerja menuju keadilan dan kesetaraan di kota Minneapolis dan itulah yang saya lakukan," lanjut Jenkins.

Penyelesaian US$27 juta juga termasuk kontribusi US$500.000 dari keluarga Floyd ke lingkungan tempat Floyd meninggal.

Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal pada 25 Mei setelah polisi Derek Chauvin, yang berkulit putih, berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit sementara Floyd memohon: "Saya tidak bisa bernapas".

Bersama dengan Chauvin, dua petugas lainnya menahan Floyd ke tanah saat dia diborgol. Floyd ditangkap karena dicurigai menggunakan uang palsu US$ 20 untuk membeli rokok di toko grosir Minneapolis. Kematian Floyd memicu protes di Minneapolis dan di seluruh AS. 

Sementara itu, persidangan Chauvin, yang dipecat dari kepolisian berlanjut. Dia menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat tiga dan tingkat dua. Argumen pembukaan dalam persidangannya diharapkan dimulai akhir bulan ini.

Tiga petugas lain yang terlibat dalam pembunuhan Floyd, Tou Thao, Thomas Lane dan J Alexander Kueng juga dipecat dan diperkirakan akan diadili bersama pada bulan Agustus. Mereka dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

215