Home Hukum Puma Ringkus Pecatan Polisi Penadah Kambing Curian

Puma Ringkus Pecatan Polisi Penadah Kambing Curian

Mataram, Gatra.com- Seorang yang diduga pecatan anggota Polri terkait kasus narkoba dan desersi diringkus Tim Puma Polres Dompu dalam kasus pencurian hewan ternak yang selama ini cukup meresahkan warga Dompu, NTB.

 

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata di Mataram, Jumat (12/3) kepada wartawan menyebutkan, pelaku diketahui bernama A Yaser yang dalam catatan kepolisian Dompu merupakan pecatan anggota Polri asal Lingkar Kandai Dua Barat, Woja, Kabupaten Dompu.

Menurut Hari Brata, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (12/3) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Korban Idham Malik (32) saat itu tersadar jika ada empat ekor kambing piarannya tiba-tiba lenyap dari kandang yang letaknya berdekatan dengan rumah korban di Lingkar Balibunga, Woja, Kabupaten Dompu.

“Korban pada keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WITA, melihat sebuah mobil pik-up yang tengah mengangkut kambing. Korban merasa curiga lalu mengikuti mobil tersebut dan memberhentikanya,” ujar Hari.

Dikatakan, korban benar-benar meyakini kambingnya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu. Berdasarkan laporan korban, Tim Puma Polres Dompu bergerak melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Saidin (40) kemudian didapati tengah berada di salah satu rumah warga di Lingkar Bali Bunga, Kandai Dua. Polisi lantas meringkus pelaku dan diamankan di Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Jika tidak segera diamankan polisi, pelaku dikepung warga untuk dihakimi, karena warga kesal atas maraknya pencurian kambing di Dompu,” ujar Hari Brata.

Kepada polisi, tukang tadah tersebut mengaku membeli kambing-kambing hasil curian Rp2 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat ekor kambing, satu buah mobil pikap, dan uang tunai senilai Rp 1.100.000. Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

270