Labuhanbatu, Gatra.com- Aksi BE (37) warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, terbilang nekat. Dalam menjalankan aksi pencuriannya, pria anak 1 inipun masuk dari atap lantai 3 dengan cara menjebolnya dan menuju lantai 2.
Ketika beraksi pada Minggu (7/3) sekira pukul 20.00 WIB di salah satu ruko jalan Gelugur nomor 53 Kelurahan Sirandorung, Kecamatan setempat, BE berhasil menggasak barang milik Sri (36) senilai total Rp11,5 juta setelah mengacak-acak kamarnya di lantai 2.
Namun pada Rabu (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB tim 1 Opsnal Unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus BE disekitaran gang Amaliyah Kelurahan Padang Bulan tanpa ada perlawanan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, Jumat (12/3) menjelaskan, dalam aksinya, pelaku memanjat dinding ruko dengan menggunakan alat serta masuk dari atap lantai 3 dengan cara menjebolnya.
Dijelaskan, peristiwa diketahui bermula saat itu korban baru selesai mandi hendak masuk ke kamar tidur yang berada di lantai 2. Namun dia terkejut melihat seisi kamar dalam keadaan berantakan dan seng kanopi/atap rumah yang berada dilantai 3 dalam keadaan rusak dan terbuka.
"Lalu pelapor melihat isi kamar untuk mengetahui apakah barang-barang milik pelapor ada yang hilang. Ternyata benar, uang Rp9 juta, sepasang anting emas berat 1 gram dan kalung emas berat 2 gram sudah tidak ada lagi," papar Kasat Reskrim.