Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), berupaya mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur secara merata di 17 kabupaten dan kota di wilayahnya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan dalam membangun tidak cukup terlihat, tapi harus terasa untuk masyarakat. Diharapkan adanya tatanan infrastruktur yang fisik dan non fisik melalui keseimbangan kebahagiaan warganya.
“Membangun jangan kebutuhan ego sektoral. Tapi, kebutuhan masyarakat yang timbul dari bawah membangun dengan selera rakyat, karena rakyat yang paling tau kebutuhan,” ujarnya di Palembang, Jumat (12/3).
Sebelumnya, Kamis (11/3), Deru yang memimpin wilayah Sumsel ini meresmikan Gedung Kantor Wali Kota Lubuklinggau, bersama Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe. Juga, meresmikan command center kantor wali kota setempat.
Menurutnya, kepemimpinan Wali Kota Lubuklinggau patut diuji. Pasalnya, terobosan yang telah dilakukannya itu patut diikuti oleh bupati dan wali kota di Bumi Sriwijaya.
“Di Kota Lubuklinggau ada suatu point yang penting. Mulai dari internet, pedestrian, dan lagi ada taman-tamannya di pusat peribadahan. Terobosan, wali kota ini patut kita apresiasi dengan reward yang tidak hanya berupa pendanaan, tapi reward berupa sumbangsih pemikiran-pemikiran yang akan terus kita berikan untuk Pak Wali dan Wawako,” katanya.
Dikatakannya, pemerintah kota setempat ini menyediakan fasilitas bagi warganya.
“Mudah-mudahan Lubuklinggau pulih dan Sumsel pulih. Masing-masing punya ciri sendiri, seperti Prabumulih punya migas, Pagaralam punya kelebihan alam yang indah dan sejuk, dan Lubuklinggau punya ke-duanya,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah provinsi setempat tidak akan membiarkan. Pihaknya berjanji akan men-trigger melalui pembiayaan yang diberikan dari Pemprov Sumsel.
Salah satu caranya dengan mengucurkan Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) secara proporsional bagi setiap daerah dengan memprioritaskan mengangkat potensi daerah masing-masing agar menjadi ikon yang eye catching.
Bupati dan wali kota pun diminta untuk menentukan kembali program mana yang superprioritas, prioritas, dan program yang regular. Dimana, program superpriotas adalah program pembangunan yang mangkrak dan sangat dibutuhkan warga.
Sementara kategori proritas ditujukan bagi pembangunan fisik yang menjadi sorotan mata masyarakat. Sedangkan untuk kategori regular merupakan pembangunan rutin tahunan yang menjadi tanggungjawab kabupaten dan kota.
“Infrastruktur yang mangkrak karena keterbatasan pendanaan itu harus kita ekslarasi dan diselsaikan segera. Lalu, pekerjaan atau proyek-proyek yang menjadi sorot mata dan eye catching yang menjadi perhatian harus kita tuntaskan,” katanya.