Siak, Gatra.com - Dua pemuda asal Mempura, Kabupaten Siak, Riau tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian. Mereka ditangkap karena mencuri kabel listrik Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) atau Jembatan Siak.
Dengan nekat tersangka beraksi di siang bolong. Dalam aksinya, tersangka mencuri kabel dengan cara memanjat tiang penyangga jembatan setinggi 20 meter.
"Benar. Keduanya ditangkap pada Kamis kemarin (11/3). Saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siak. Barang bukti yang didapat kabel sepanjang 17 meter," kata Kapolsek Siak, Kompol M Harahap dihubungi Gatra.com, Jumat (12/3).
Dari informasi yang diperoleh Gatra.com, saat hendak ditangkap kedua tersangka kabur menyebrangi Sungai Siak.
Tersangka menyebrangi sungai dengan sangat cepat dan dengan cara yang tidak biasa yakni, tangan satu ke atas memegang ponsel.
Kronologi kejadian, petugas yang tengah berjaga di Jembatan Siak melihat tersangka mencuri kabel. Saat itu posisi keduanya berada di atas jembatan sambil memotong kabel.
Petugas pun langsung menelepon polisi. Polisi yang datang sempat membuat kedua tersangka panik, alhasil tersangka bersembunyi dibalik tiang penyangga jembatan.
Dengan cepat kedua tersangka pun turun dari atas jembatan dan langsung menyebrangi Sungai Siak dan kabur ke arah hutan semak belukar di Kecamatan Mempura.
Melihat aksi kedua tersangka petugas dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) sempat dibuat geleng- gelang kepala.
"Memang, mereka sempat kabur dengan cara menyebrangi Sungai Siak. Tiba di darat, keduanya berhasil ditangkap. Intinya, kasus ini sedang proses penyelidikan," katanya.
Diketahui Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah atau yang lebih dikenal dengan nama Jembatan Siak ini salah satu ikon Kabupaten Siak.
Panjang jembatan ini 1,196 meter dengan lebar 16,95 meter dan tinggi 23 meter. Jembatan yang membentang di atas Sungai Siak ini diresmikan pada 11 Agustus 2007 silam oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).