Labuhanbatu Utara, Gatra.com - Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut, Hendriyanto Sitorus menggelar inspeksi mendadak terkait kinerja serta melakukan tes urine mendadak di bagian sekretariat daerah, Rabu (10/3).
Dari hasil upaya peningkatan kedisiplinan oleh Bupati periode 2021-2024 itu, didapati sebanyak 11 orang ASN dan 29 orang TKS kena sanksi Surat Peringatan (SP) dan seorang TKS di Bagian Kesra positif narkoba.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura, Sugeng, Kamis (11/3) malam menerangkan, Bupati Hendriyanto Sitorus terus berupaya keras meningkatkan disiplin ASN maupun TKS di jajaran pemerintahannya.
Menurut Sugeng, sidak itu untuk kesekian kalinya dilakukan pasca dilantik beberapa waktu lalu. Tujuannya guna menegakkan dan meningkatkan kedisiplinan serta pelayanan kepada masyarakat dimasa kepemimpinan Bupati Labura.
"Disiplin merupakan suatu bentuk sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Pak Bupati selalu mengingatkan hal itu," sebut Kadis Kominfo.
Sejalan adanya temuan pelanggaran kedisiplinan itu, Bupati akan mengenakan beberapa diantaranya dengan sanksi disiplin. Begitu juga dengan TKS yang mangkir kerja serta diketahui positif narkoba, akan diputus kontraknya.