Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) berharap, guru agama yang direkrut pada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 dapat lebih dari jumlah yang sudah direncakan, yakni 9.000 formasi.
Harapan itu disampaikan, dalam rangka untuk membantu nasib sekitar 120.000 guru agama di berbagai penjuru Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar, menyebut komitmen Kemenag tersebut sudah disampaikan dalam pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.
Pembahasan dilakukan lintas kementerian, karena sumber pengangkatan guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Jadi, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena tidak berwenang Kemenag sendiri,” tegas Nizar dalam keterangannya, Kamis (11/3).
Menurut Nizar, upaya pendorong agar guru honorer yang bisa masuk ke dalam PPPK Kemdikbud, dilakukan dengan cara Kemenag yang akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.
Selain itu, untuk mendapatkan data yang pasti, Nizar mengatakan kementerian dan lembaga yang terkait akan terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama.
"Secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu," terang Nizar
“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” tambahnya.
Sebagai informasi, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238 . Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.