Medan, Gatra.com- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan bahwa seluruh masyarakat Sumut yang dilayani dengan fasilitas mobil operasi tidak dikenakan biaya apapun.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut telah menyediakan anggaran untuk pelayanan kesehatan masyarakat dengan fasilitas mobil operasi.
"Semua yang dilayani gratis, dengan catatan warga Sumut. Cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumut. Termasuk pelayanan operasi sudah dianggarkan. Nantinya masyarakat yang dilayani juga mengikuti ketentuan, karena akan berkoordinasi dengan daerah yang dituju," jelasnya, di Medan, Rabu (10/3)
Penyediaan mobil operasi merupakan program Pemprov Sumut untuk memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat. Mobil operasi tersebut akan difungsikan untuk pelayanan masyarakat Sumut di daerah pelosok.
"Contohnya daerah dengan pelayanan dokter minim atau pelayanan kesehatan yang baik jarang. Jadi mobil terjadwal termasuk tim nya. Mobil akan datang dan memberikan pelayanan. Karena setiap unit sudah dilengkapi tenaga medis yang dibutuhkan," jelasnya.
Layanan yang diterima di dalam bus tersebut meliputi layanan operasi operasi sedang. "Karena nantinya dalam pelayanan mobil operasi dilengkapi dokter spesialis. Untuk tahun ini ada 33 lokasi di luar pulau Nias," katanya.
Mobil operasi lapangan pertama kali diluncurkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi pada 19 Juni 2019, dalam acara peresmian program bakti kesehatan bermartabat Sumut. Saat ini Pemprov Sumut menghadirkan tiga unit mobil operasi lapangan yang dibiayai Pemprov Sumut.