Denpasar, Gatra.com – Dari survei pemantauan harga yang dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali pekan pertama Maret 2021 mencatat beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Termasuk di antaranya cabai rawit merah, daging babi, dan bawang merah.
"Tingginya harga cabai rawit merah menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1943 akan menjadi salah satu pemicu inflasi pada Maret 2021. Untuk harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Bali saat ini per kilogram sudah di atas Rp120 ribu," jelas Deputi Kepala Perwakilan BI Bali, Rizki Ernadi Wimanda di Renon, Denpasar, Selasa (9/3).
Agar potensi inflasi disebabkan cabai rawit merah tidak semakin tinggi tentu dari sisi permintaan dikurangi dengan mengganti jenis cabai lain, misalnya cabai rawit hijau yang harganya tidak begitu tinggi. Saat demand turun tentu harga otomatis akan turun.
Solusi lain adalah menambah pasokan. Masyarakat didorong mulai turut menanam cabai rawit merah dengan memanfaatkan halaman rumah maupun lahan kosong.
"Logikanya, dengan menambah pasokan di setiap halaman rumah, masyarakat tidak perlu lagi membeli ke pasar. Jadi harganya pun berangsur-angsur akan turun," ujar Rizki.
BI mengimbau dalam kondisi saat ini kerja sama antardaerah baik antarprovinsi, kabupaten, atau kota penting dilakukan guna memenuhi pasokan cabai rawit merah di Bali.