Home Ekonomi Tahun 2021, Jasa Operasional Ketua RT dan RW Naik

Tahun 2021, Jasa Operasional Ketua RT dan RW Naik

Magelang, Gatra.com- Pemerintah (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah menyerahkan jasa operasional bagi para Ketua RT dan RW se Kota Magelang. Sesuai ketentuan protokol kesehatan, penyerahan dilaksanakan tiap kelurahan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan di balai Kelurahan Tidar Utara, pada Senin (8/3/2012)

 

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz berkesempatan menyerahkan jasa operasional secara simbolis kepada perwakilan Ketua RT dan RW. Ia mengatakan RT merupakan unit organisasi terkecil di masyarakat ini sehingga para ketua RT lah yang bisa menjadi orang pertama tahu kondisi warganya.

Namun demikian, dr. Aziz juga berikrar bahwa sebagai Wali Kota, dirinya akan siap 24 jam melayani masyarakatnya. Ia pun membuka lebar pintu diskusi dan komunikasi bagi siapapun yang menginginkan, termasuk melalui sosial media maupun nomer handphone pribadinya.

"Kalau RTnya saja tidak peduli, kami semakin tidak tahu. Oleh karenanya, dengan beberapa pendekatan, kami mencoba untuk memotong jalur komunikasi. Sehingga warga bisa komunikasi langsung dengan Wali Kotanya, tanpa ada sekat," ujarnya

Jasa operasional yang telah diberikan Pemkot Magelang sejak tahun 2011 ini bertujuan untuk mengapresiasi para Ketua RT dan RW karena telah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan. Adapun besarannya adalah Rp 250.000 per bulan untuk Ketua RT, dan Rp 400.000 per bulan untuk Ketua RW. "Ini sudah menjadi program dari Wali Kota sebelumnya, jadi yang baik kita lanjutkan," katanya.

Tahun ini jasa operasional meningkat, dari sebelumnya Rp 150.000 menjadi 250.000 per bulan untuk Ketua RT. Sedangkan untuk Ketua RW dari Rp 190.000 menjadi Rp Rp 400.000 per bulan.

Adapun penyerahan selanjutnya dilakukan di Pendopo Pengabdian komplek rumah jabatan Wali Kota Magelang, dengan jadwal yang telah ditentkan, yaitu Selasa (9/3/2021) jam 10.00 WIB, untuk kelurahan Jurangombo Utara dan Rejowinangun Selatan. Rabu (110/3/2021) jam 09.00 WIB untuk kelurahan Tidar Selatan, Jurangombo Selatan dan Magersari dan Senin (15/3/2021)jam 09.00 WIB untuk Rejowinangun Utara, Magelang, dan Kemirirejo.

Selanjutnya, Selasa (16/3/2021) jam 09.00 WIB untuk Kelurahan Cacaban, Panjang dan Gelangan. Rabu (27/3/2021) jam 09.00 WIB untuk Kelurahan Wates dan Potrobangsan, dan Kamis (18/3/2021) jam 09.00 WIB untuk Kedungsari, Kramat Selatan, dan Kramat Utara.

Ia berharap, di era pemerintahannya dengan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, masalah kemiskinan bisa terselesaikan. Menurutnya, angka kemiskinan di Kota Magelang tidak lah banyak, hanya sekitar 9.270 jiwa.

Namun dokter spesialis penyakit dalam ini menjelaskan bahwa perasaan miskin itu sebenarnya hanya ada di hati seseorang. Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa teknis pemberian bantuan bagi warga miskin akan dikaji ulang. Apabila perlu, warga yang telah memperoleh bantuan kemiskinan, di rumahnya akan ditempel stiker "Saya Miskin".

Metode seperti ini diharapkan akan menyentuh hati orang-orang yang sebenarnya berkecukupan, namun mengaku miskin. Sedangkan orang yang benar-benar miskin juga akan berusaha keras untuk memperbaiki hidupnya, sampai stiker tersebut dilepas dari rumahnya.

"Termasuk model pendataannya pun harus dirubah. Pendataan harus melibatkan masyarakat. Nanti pak RT dan pak RW sebagai perwakilan dari masyarakat akan bekerja sama dengan Dinas Sosial," katanya.

4930