Home Hukum Usut Korupsi BPJS TK, Kejagung Periksa 1 Saksi

Usut Korupsi BPJS TK, Kejagung Periksa 1 Saksi

Jakarta, Gatra.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (9/3), menyampaikan, penyidik memeriksa satu orang sebagai saksi dalam perkara ini.

"Saksi yang diperiksa adalah VJ selaku Dealer Saham Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK)," ujarnya.

Leo mengungkapkan, pemeriksaan saksi VJ dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," katanya.

Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi setelah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolan keuangan dan dana investasi pada BPJS TK ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

"Pada Senin (18/1/2021), Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," ungkapnya.

189