Cilacap, Gatra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menerapkan kebijakan belajar tatap muka minimal sepekan sekali. Ini adalah jalan tengah yang bisa dilakukan lantaran munculnya desakan atau masukan dari guru, orangtua dan siswa ingin kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, Kastam mengatakan meski ada desakan dari orangtua dan siswa, di sisi lain dinas juga masih harus mematauhi imbauan untuk tetap melakukan pembelajaran daring, terlebih pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karenanya, dinas memberlakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas, dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Guru-siswa berinteraksi minimal satu minggu sekali,” kata Kastam.
Dia menjelaskan, teknis pelaksanaan diserahkan kepada sekolah yang sudah menyatakan siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Misalnya dengan guru yang proaktif mendatangi siswa maupun siswa yang datang ke sekolah namun dengan pembatasan jumlah, dengan penerapan sistem shifting.
“Misal guling (guru keliling), belajar kelompok, konsultasi belajar, dan lain-lain, dengan pembatasan jumlah (selain PTM). Ini dalam rangka pelayanan pembelajaran dan pemantauan karakter siswa,” jelasnya.
Diketahui, sekolah yang hendak mengajukan PTM harus memenuhi berbagai prasyarat. Di antaranya dengan mengukur infrastruktur dan fasilitas pendukung protokol kesehatan. Selain itu, PTM juga harus ada persetujuan orangtua siswa.
Dia juga mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan di sekolah harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Yakni dengan penerapan 3M, meliputi memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Dan ingat pesan bapak, D6M, yakni doa, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi kontak atau intetaksi, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mengusap wajah secara langsung,” ujarnya.