Home Internasional China Meluncurkan Paspor Bebas COVID-19

China Meluncurkan Paspor Bebas COVID-19

Beijing, Gatra.com - China telah meluncurkan program sertifikat kesehatan bagi para wisatawan domestik, dan dinilai lebih unggul dari negara lain dalam rencana izin keluar wilayah, yang biasa disebut paspor virus.

Sertifikat digital, itu menunjukkan status seseorang telah divaksinasi sebagai pengguna dan hasil tes virus, yang hanya tersedia untuk warga Tiongkok melalui program di platform media sosial Tiongkok WeChat, diluncurkan pada hari Senin (9/3).

“Sertifikat itu diluncurkan untuk membantu dan mendorong pemulihan ekonomi dunia dan memfasilitasi perjalanan lintas batas," kata seorang juru bicara kementerian luar negeri dikutip AFP, Senin (9/3).

Namun sertifikat kesehatan internasional itu hanya khusus digunakan oleh warga negara China dan belum diwajibkan.

Sertifikat tersebut, tersedia hanya dalam bentuk kertas dan dianggap sebagai "paspor virus" pertama di dunia.

Amerika Serikat dan Inggris termasuk di antara negara-negara yang saat ini mempertimbangkan untuk menerapkan izin serupa.

Uni Eropa juga sedang mengerjakan vaksin "izin masuk hijau", yang memungkinkan warganya melakukan perjalanan antar negara anggota dan ke luar negeri.

Kantor media pemerintah Xinhua melaporkan pada hari Senin bahwa program China itu mencakup kode QR terenkripsi yang memungkinkan setiap negara memperoleh informasi kesehatan para wisatawan.

"Kode kesehatan QR" dalam WeChat dan aplikasi ponsel cerdas China lainnya dan diperlukan untuk dapat masuk ke transportasi domestik dan banyak ruang publik lainnya di China.

Aplikasi melacak lokasi pengguna dan menghasilkan kode "hijau" - identik dengan kesehatan yang baik - jika pengguna tidak melakukan kontak dekat dengan kasus yang dikonfirmasi atau belum melakukan perjalanan ke wilayah merah terjangkit virus.

Meski sistem tersebut memicu kekhawatiran privasi dan kekhawatiran adanya perluasan pengawasan dari pemerintah.

Sebenarnya Indonesia sudah mengeluarkan sertifikat serupa yang dikeluarkan kementerian kesehatan bekerja sama dengan lembaga terkait, dengan mengeluarkan selembar kertas berupa sertifikat yang dikirim melalui SMS bagi warganya ,yang telah menerima suntik vaksin Covid-19.

Namun setifikat itu tidak bisa dijadikan jaminan bebas Covid-19 atau dapat digunakan untuk bepergian misalnya menggunakan pesawat terbang. Setiap penumpang pesawat masih harus diwajibkan menjalani tes rapid antigen dengan status negatif sebelum bepergian.

241