Riyadh, Gatra.com - Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud telah menyetujui paket bantuan bagi perusahaan Haji dan Umrah secara finansial yang terkena dampak penangguhan haji, akibat pandemi COVID-19.
Paket bantuan, --yang disetujui melalui perintah kerajaan yang dikeluarkan pada hari Senin-- yakni termasuk dalam daftar inisiatif yang telah disetujui oleh pemerintah guna mengurangi dampak negatif ekonomi pada perusahaan akibat pandemi virus corona yang sedang berlangsung.
Diantaranya paket bantuan tersebut berupa pembebasan fasilitas akomodasi perusahaan Haji dan Umrah yang berbasis di kota Mekah dan Madinah dari biaya tahunan, yang dikenakan pada izin untuk kegiatan komersial kota. Tindakan itu akan berlangsung selama satu tahun.
Adapun perusahaan di sektor swasta yang beroperasi di sektor Haji dan Umrah juga akan dibebaskan dari pembayaran biaya yang dikenakan termasuk kepada ekspatriat yang dipekerjakan. Pembebasan akan berlangsung selama enam bulan.
Izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi di kota Mekah dan Madinah juga akan diperpanjang secara gratis, selama satu tahun, dan itu tergantung lama perpanjangan.
Pemungutan biaya perpanjangan ijin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umrah akan ditunda selama enam bulan, dan jumlah tersebut akan diangsur selama satu tahun.
Sedangkan masa berlaku izin lalu lintas untuk bus yang bekerja dengan fasilitas angkutan jamaah juga akan diperpanjang selama satu tahun dan tidak dipungut biaya.
Pungutan bea cukai bus baru yang dijadwalkan beroperasi selama musim haji mendatang akan ditunda selama tiga bulan ke depan, dengan jumlah yang akan dicicil selama empat bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo.
Menurut laporan dari Saudi Press Agency, pemerintah telah meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi melebihi anggaran 180 miliar riyal atau sekitar Rp687 triliun (kurs Rp3.8.00), yang bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.