Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menunjuk Edward Chandra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).
Edward sendiri juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sumsel, sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) provinsi setempat.
“Pak Gubernur Sumsel, telah menunjuk saya sebagai Plh Bupati OKU, terhitung tadi malam (8 Maret 2021). Itu sudah tertuang dalam SK Gubernur yang telah ditandatangani,” ujar Edward, Selasa (9/3).
Dikatakannya, ditunjuknya sebagai Plh Bupati mengisi kekosongan di Kabupaten OKU itu mengingat Bupati OKU, Kuryana Aziz meninggal dunia. Karena itu, ia akan langsung menjalankan tugas tersebut.
“Saya langsung pergi ke Kabupaten OKU guna menjalankan tugas dan amanah tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, penunjukkannya sebagai Plh Bupati OKU bertujuan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten OKU. Selain bupatinya meninggal, Wabup OKU, Johan Anuar berstatus nonaktif karena tersandung kasus hukum.
“Itu merupakan perpanjangan gubernur untuk mengisi tugas sehari-hari bupati. Proses pengisian jabatan bupati dan wabup definitif nantinya akan tetap berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Mengenai masa jabatannya sebagai Plh Bupati OKU tersebut, lanjutnya, sampai dengan adanya penunjukkan Penjabat (Pj) Bupati OKU. “Jadi, tugasnya (Plh Bupati OKU), memastikan roda pemerintahan berjalan sampai nantinya ada penunjukan PJ Bupati. Lainnya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.
Ditanya jabatannya sebagai Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan, katanya, hal tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Soal itu, ya tentunya tetap dijalankan seperti biasanya,” ujarnya.