Home Hukum Unjuk Rasa, Mahasiswa Minta Penilap Dana COVID-19 Diusut

Unjuk Rasa, Mahasiswa Minta Penilap Dana COVID-19 Diusut

Padang, Gatra.com- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan, melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur di Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/3). Mereka menuntut kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 diusut tuntas.
 
Puluhan mahasiswa yang mayoritas dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang itu, berorasi di depan Kantor Gubernur Sumbar sejak pukul 15.00 WIB. Mereka meluapkan semua rasa kecewa terhadap pejabat Sumbar yang menyelewengkan anggaran COVID-19 tersebut yang mestinya untuk rakyat.
 
"Usut tuntas temuan BPK RI. Jangan ada kongkalikong dengan koruptor. Kita berharap KPK ke Sumbar, karena kita tidak percaya pejabat Sumbar sekarang," ungkap Jenderal Lapangan Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan, Fikri Haldi kepada awak media.
 
Fikri yang juga Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang itu menyebutkan, pihaknya menyampaikan 10 tuntutan dalam aksi tersebut. Dengan harapan pelaku penyelewengan dana COVID-19 segera diproses secara hukum. Mereka berharap semua pejabat Pemprov dan aparat hukum lebih transparan.
 
"Kita menuntut, kasus ini segera diproses agar tidak ada lagi kasus serupa. Masa dana COVID-19 juga diembat. Orang Minang beragama Islam, tapi kelakuan korupsi," tegasnya.
 
Selain menyampaikan orasi, puluhan mahasiswa juga membawakan beragam spanduk bentuk protes terhadap pelaku penyelewengan COVID-19. Mereka juga menyindir pejabat-pejabat di Sumbar yang tega melahap uang untuk penanganan COVID-19. Apalagi, anggaran tersebut uang negara untuk rakyat.
 
Puluhan mahasiswa itu melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar dengan alasan agar tidak mendiamkan kasus penyelewengan dana COVID-19 tersebut. Mereka berharap pejabat Pemprov Sumbar tidak kongkalikong menutup kasus dugaan merugikan negara puluhan miliar tersebut.
 
"Kami tidak ingin tali pusat kami ditanam. Uang rakyat dimakan. Jangan ada sogok-menyogok terhadap kasus ini. Kami minta diusut tuntas pelakunya," kata salah seorang mahasiswa berorasi di hadapan puluhan kepolisian.
 
Diketahui, sebelumnya BPK RI menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan COVID-19 di Sumbar berupa pengadaan hand sanitizer. Dicurigai ada kemahalan harga hand sanitizer tersebut, sehingga merugikan negara Rp49 miliar. Akhirnya, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
 
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar. Puluhan mahasiswa itu juga menuntut hal serupa. Aksi unjuk rasa tersebut didatangi langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah, yang berakhir dengan salawat bersama.
507