Kendal, Gatra.com- Sebelum dilakukan penggusuran oleh Satpol-PP, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan disepanjang sisi kanan dan kiri Pasar Pagi Kaliwungu.
"Selain mengingatkan para pedagang agar tidak menggelar lapak di sebelah kanan kiri bangunan pasar, tadi kami juga menyampaikan kepada PKL terkait larangan menggelar lapak di depan dan belakang pasar karena mengganggu pengguna jalan raya," kata Plt Kepala Disdag Kendal, Alfebian Yulando usai sidak untuk mengingatkan para PKL seputar Pasar Pagi Kaliwungu, Senin (8/3).
Dikatakan Febi sapaan akrabnya, pelarangan kepada PKL untuk tidak menggelar lapak di samping bangunan Pasar Pagi Kaliwungu disampaikan karena lokasi tersebut diperuntukkan sebagai tempat parkir.
Dia menjelaskan, parkir di kanan, kiri, depan dan belakang pasar adalah parkir resmi yang sudah mendapatkan ijin dari Dinas Perhubungan. "Jadi parkir tersebut bukan liar karena sudah ada ijin dan surat dari Dishub Kendal," jelas Febi.
Febi mengatakan parkir di kanan dan kiri pasar tetap akan dirapikan dan diusahakan dipindahkan ke depan pasar agar lebih rapi. Penertiban PKL ini dalam rangka penertiban dan menata pasar pagi dengan baik.
"Pedagang sudah sepakat tidak berjualan di pinggir jalan akan ditempatkan di pasar hewan sehingga bebas pedagang di pinggir jalan," sebutnya.
Selain pedagang di sekitar pasar, Disdag Kendal dengan menggandeng paguyuban pedagang juga akan menertibkan dagangan milik pedagang pasar yang diletakan disepanjang jalan agar terkesan rapi dan tertata baik.
Surono salah seorang pedang angkringan yang berjualan disamping bangunan pasar mengaku tidak akan berjualan di tempat itu lagi jika memang dilarang. "Kalau dilarang ya saya pindah ke tempat lain,"
Sementara, Ketua paguyuban Faisal Mukri mengatakan, akan melakukan sosialisaikan kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan. "Kita sudah sosialisasi untuk tidak berjualan dipinggir pasar agar tidak menganggu pengguna jalan," katanya.
Pihak paguyuban, kata Faisal, mengaku khawatir, karena jika hal itu dibiarkan akan menjamur berjualan di pinggir pasar. "Kami akan berikan pengumuman tidak boleh berjualan di pinggir pasar pagi," tandasnya.