Home Hukum Penipuan, Ponpes di Grogol Dapat WA Mengatasnamakan Bupati

Penipuan, Ponpes di Grogol Dapat WA Mengatasnamakan Bupati

Sukoharjo, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meluncur program 'Sapa Bu Etik' untuk memudahkan masyarakat melakukan aduan. Dengan program ini, masyarakat bisa melakukan aduan langsung ke Bupati Sukoharjo melalui nomor WhatsApp atau alamat email yang sudah ditentukan. 
 
Diketahui program ini resmi diluncurkan pada Rabu (3/3) lalu yang telah dipublikasikan disejumlah akun resmi Pemkab Sukoharjo. Namun, program ini justru dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Grogol mendapatkan pesan singkat via WhatsApp, yang mana dalam foto profilnya terpasang gambar Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
 
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Sukoharjo Herdis Wijaya, modus penipuan itu dengan memberikan bantuan. 
 
"Ya, ada salah satu pondok pesantren yang menerima pesan melalui WhatsApp dengan foto profil Bu Etik. Ia (pihak penipu) mengatakan kepada pihak Ponpes telah mengirimkan bantuan yang sudah ditransfer sebesar Rp 6 juta," katanya Minggu (7/3).
 
Namun pihak Ponpes curiga, lantaran diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diminta nomor tersebut. Tanpa pikir panjang, pihak Ponpes langsung melakukan klarifikasi ke Etik Suryani perihal chat bantuan tersebut. 
 
"Setelah pihak ponpes melakukan klasifikasi, didapati jika nomor tersebut bukan nomor ibu Etik," ucapnya. 
 
Herdis menuturkan, penipuan yang mengatasnamakan Etik Suryani baru terjadi di Ponpes tersebut. Namun, ia meminta kepada pihak lain yang mendapatkan pesan serupa, untuk segera dilaporkan.
 
Pihak Pemkab Sukoharjo juga telah mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bupati Sukoharjo. Sehingga apabila masyarakat menemukan kejadian serupa, maka bisa diadukan ke nomor pengaduan 'Sapa Bu Etik' 089501157588 dan bisa juga melalui instagram di @etiksuryani_ad1b. 
300