Home Hukum Digugat, Inkopau Sebut Pengelola Golf Matoa Tak Bagi Laba

Digugat, Inkopau Sebut Pengelola Golf Matoa Tak Bagi Laba

Jakarta, Gatra.com – Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) menyebut bahwa berdasarkan ketentuan perjanjian kerja sama Pembangunan dan Pengelolaan Golf Course dan Country Club (dikenal dengan Golf Matoa) untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun dimungkinkan masuknya pihak mitra lainnya selain PT Saranagraha Adisentosa untuk bekerja sama dengan Inkopau.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Indan Gilang Buldansyah, menjelaskan kerja sama dengan pihak lain itu bisa dilakukan dengan syarat pembagian keuntungan yang akan diberikan lebih besar dari keuntungan yang diberikan oleh PT Saranagraha Adisentosa.

Baca Juga: Pengelola Matoa Golf Nasional Gugat Inkopau ke Pengadilan

"Jika setelah kerja sama ini berakhir dan Pihak Kesatu (Inkopau) akan menjalin kerja sama dengan pihak dari luar TNI AU untuk mengelola Golf Course dán Country Club tersebut, maka apabila pembagian keuntungan sama, Pihak Kedua (PT Saranagraha Adisentosa) akan mendapat prioritas pertama untuk menjalin kerja sama dengan Pihak Kesatu," kata Indan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3).

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kerja sama pengelolaan lapangan Golf Matoa, PT Saranagraha Adisentosa sejak 2014 tidak mampu melaksanakan kewajiban memberikan pembagian keuntungan kepada Inkopau dengan alasan mengalami kerugian.

"Bahwa pemanfaatan aset BMN TNI AU untuk Lapangan Golf Matoa belum mendapatkan ijin dari Kemenkeu. Oleh karenanya pelaksanaan pemanfaatan tersebut disesuaikan dengan ketentuan pemanfaatan BMN," jelas Indan.

Baca Juga: Tiger Woods Kecelakaan, Dikeluarkan Setelah Mobil Dikapak

Pihak Inkopau telah beberapa kali mengundang pihak korporasi untuk memberikan kesempatan kepada pihak mereka kalau masih berkeinginan mengelola agar berproses sesuai dengan ketentuan dengan mengajukan proposal untuk pemanfaatan selama 25 tahun dengan tetap memberikan kesempatan kepada mitra lain yang berminat.

"Namun pihak mereka menolak, karena mereka hanya akan mengelola selama lima tahun," ujarnya.

Jangka waktu perjanjian kerja sama Pembangunan dan Pengelolaan Golf Matoa terhitung sejak operasional pada 18 Maret 1996 sampai dengan 18 Maret 2021. Selanjutnya akan diproses pemanfaatan BMN sesuai ketentuan yang berlaku dengan memberikan kesempatan mitra lain, selain PT Saranagraha Adisentosa dapat mengajukan diri untuk bekerja sama memanfaatkan lapangan Golf Matoa.

1428