Jakarta, Gatra.com – Pemerintah berencana untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dua poin yang akan menjadi pembahasan yakni keberlanjutan dana Otsus dan pemekaran wilayah Papua.
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang akan melakukan pemekaran wilayah Papua. Menurutnya rencana pemekaran harus memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup, pendidikan, dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP).
“Kami sangat mendukung pemekaran Papua asalkan benar-benar untuk peningkatan kualitas manusia Papua. Kemudian, pemerintah memperhatikan aspirasi rakyat Papua dan memiliki rencana strategis serta implementasi secara bertahap membangun SDM di Papua,” ujar Sukamta dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Sabtu (6/3).
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Politik, Hukum dan HAM itu menyebutkan pemekaran harus mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat yang saat ini setiap tahun selalu berada di bawah rata-rata IPM nasional.
Sukamta menambahkan selama 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua, pemerintah pusat terkesan hanya memberikan dana dari pusat ke daerah, kemudian membiarkan dana tersebut dikelola secara bebas oleh pemerintah daerah Papua dan papua Barat.
“Dana puluhan triliun digelontorkan untuk Otsus namun dalam implementasi, pengawalan dan evaluasi terhadap hasil masih jauh sekali dari harapan rakyat Papua,” katanya.
Ironisnya dana Otsus lebih banyak dialokasikan untuk untuk belanja birokrasi pemerintahan seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa. “Sedangkan kebutuhan layanan publik yang menyentuh rakyat secara langsung minim dan tidak berjalan baik.”
Secara khusus, ia menekankan agar otonomi khusus harus memprioritaskan subjek utama, yaitu Orang Asli Papua (OAP). “Pendekatan pembangunan manusia Papua harus tertuju pada OAP yang selama ini merasa terpinggirkan, termarjinalkan, inferior dan merasa diperalat saja. OAP merasa makin tersisih dengan hadirnya pendatang dari berbagai daerah di Indonesia. Ini problem serius dan pemerintah harus menyelesaikannya,” ujarnya.
Sukamta berpendapat persoalan pemekaran dan dana otsus hanya metode atau sarana. Sedangkan sasaran, rencana penyelesaian, implementasi, monitoring dan evaluasi harus dilakukan dengan baik dan ketat agar tidak terulang lagi kegagalan dana otsus dan pemekaran wilayah.
Legislator asal Dapil Yogyakarta itu mengingatkan pemerintah bahwa pendekatan di Papua harus menyentuh akar masalah Papua. Yakni diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang mengangkat kesejahteraan Orang Asli Papua, pelanggaran HAM, serta soal status dan sejarah politik Papua.