Pagaralam, Gatra.com – Kota Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel) saat ini naik ke status zona kuning (resiko rendah) setelah sebelumnya berada pada zona orange (potensi sedang). Perubahan status zona di Pagaralam sudah terjadi sejak 4 Maret 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Walaupun saat ini sudah zona kuning, masyarakat jangan lalai dan jangan abai. Tetap harus menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” jelasnya.
Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini ada tujuh orang dalam masa pemantauan. Mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah sebanyak tiga orang, isolasi di RS Kota Pagaralam satu orang, isolasi di RS Kabupaten Lahat satu orang, dan isolasi di RS Kota Palembang ada dua orang. Total kasus saat ini sembuh 155 orang. Sementara yang meninggal dunia 10 orang sehingga total 172 orang.
"Mari kita bersama-sama memutus penyebaran virus Corona. Covid-19 sangat dekat dengan kita. Tetap berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa agar terhindar dari Covid-19, mari tetap patuhi protokol kesehatan agar Kota Pagaralam bisa terbebas dari Corona," tegasnya.