Purwokerto, Gatra.com - Sebanyak 10 perwakilan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Purwokerto dan Wangon, mendatangi kantor DPRD Banyumas, Jumat (5/3). Mereka kembali mempertanyakan nasib klaim asuransi yang tidak kunjung cair.
Koordinator Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Wilayah Yogyakarta, Ivy Safitri mengatakan, pihaknya meminta wakil rakyat dapat memfasilitasi pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto dan manajemen Bumiputera. Mereka berupaya menagih pengajuan klaim tanggungan asuransi yang belum dicairkan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
"Nasabah Bumiputera kan sudah mengalami kemacetan klaim sejak tiga tahun (lalu). Jadi, kami meminta bantuan dari anggota dewan untuk memfasilitasi kami duduk bersama dengan OJK dan Bumiputera, pemegang polis, dan DPRD untuk membicarakan bagaimana kelanjutan klaim yang macet ini," kata dia, usai berdialog dengan dua Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat dan Budiyono di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat.
Ivy menjelaskan, bila persoalan pencairan ini dibiarkan terus menerus, jumlah antrian klaim akan semakin bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun perwakilan nasabah, hingga saat ini, jumlah total klaim nasabah Bumiputera Purwokerto dan Wangon yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp47 miliar. Sementara jumlah total antrian klaim telah mencapai 4.713 polis.
Adapun total nasabah di Purwokerto mencapai 12.000 orang. Khusus untuk nasabah di Kecamatan Wangon, berjumlah 6.576 orang.
"Untuk klaim, Wangon saja (lebih dari) Rp22 miliar. Purwokerto itu totalnya (lebih dari) Rp24 miliar. Semakin hari kan semakin banyak, ada yang cair, habis kontrak dan lainnya. Semakin hari, kita tidak tahu klaim kita itu kapan cairnya," tegasnya.
Ivy mengatakan, sebelum mendatangi DPRD Banyumas, perwakilan nasabah juga telah mendatangi OJK Purwokerto baru-baru ini. Bahkan mereka juga sempat menyegel kantor Bumiputera di Purwokerto. Akan tetapi, mereka belum mendapat kepastian terkait pencairan klaim.
Bahkan, sebanyak 50 nasabah juga melaporkan masalah ini ke Satreskrim Polresta Banyumas. Dia mengklaim, jumlah laporan itu bakal terus bertambah. "Se-Indonesia juga dilakukan hal yang sama (pelaporan). Ada 34 koordinator wilayah se-Indonesia. Kami bergerak bersama, semua ke Satreskrim, ke DPRD, ke OJK, dan ke BP (Bumiputera)," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat berujar, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan antara OJK, Bumiputera dan nasabah yang mengadu tersebut. Namun, sebelumnya perwakilan nasabah Bumiputera harus mengirimkan surat permohonan audiensi. "Kami dalam posisi fasilitasi jangan sampai ini menimbulkan keresahan yang berkepanjangan," ucapnya.