Semarang, Gatra.com - Tingkat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, menjadikan banyak kalangan merasa was-was termasuk kalangan Advokat. Terlebih Advokat memiliki mobilitas tinggi, baik di persidangan maupun diluar persidangan sehingga para Advokat memiliki resiko tinggi terpapar.
Untuk itu, pemerintah diminta untuk juga memprioritaskan kalangan pengacara, dalam program vaksinasi Covid-19. Hal itu karena pengacara adalah garda terdepan dalam pelayanan hukum dan banyak berinteraksi dengan orang.
Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Henry Indraguna, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memperhatikan nasib para Advokat di Indonesia, untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para Advokat.
"Kami para Advokat tidak kebal terhadap Virus Corona. Advokat pun perlu mendapatkan prioritas vaksinasi," katanya, Jumat (5/3).
Penasehat ahli Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) yang tergabung di Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI), meyebutkan, setiap hari pada Advokat berinteraksi dengan banyak orang dalam persidangan.
Meskipun protokol kesehatan diberlakukan cukup ketat di setiap persidangan, namun tetap memiliki resiko tinggi terpapar virus corona.
"Para Advokat banyak bertemu dengan orang saat persidangan serta mempunyai aktivitas tinggi sehingga sangat beresiko terpapar Covid-19, padahal kita ini dituntut maksimal untuk dapat membela dan mendampingi para pencari keadilan," kata pria yang juga Wakil Ketua Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum Dan HAM ( Bakumham ) Kosgoro 1957 ini.
Dengan adanya vaksinasai kata dia, akan membuat para pengacara merasa aman dan terlindungi dari Covid-19 selama menjalankan tugaskan memberikan pelayanan hukum.
Dia menambahkan, jika hal itu disetujui oleh pemerintah, pelaksanaan vaksinasi Advokat akan mengikuti jadwal dari pemerintah.
"Untuk pelaksanaanya bisa melalui perhimpunan Advokat atau di rumah sakit," imbuhnya. Vaksinasi bagi para Advokat akan memberikan rasa aman ketika menjalankan pekerjaanya, jelasnya.
Ia berharap, dengan sudah mulainya vaksinasi pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir dan masyarakat bisa kembali hidup normal seperti sebelum pandemi.