Sarolangun, Gatra.com- Badan kesatuan bangsa dan politik (Bankesbangpol) Provinsi Jambi, menggelar rapat kerja (Raker) tim pemantau orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing se-Provinsi Jambi di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, Kamis (4/3).
Kegiatan tersebut diadakan bersama perwakilan Bankesbangpol se-Provinsi Jambi beserta 50 orang peserta lainnya yang terdiri dari. Kasi Intel Polres Sarolangun, Pasi Intel Kodim 0420/Sarko, Kajari Sarolangun, Posda BIN Sarolangun, Kantor Kemenag Kabupaten Sarolangun, Dinas Sosnakertrans Kab Sarolangun, Kadis Nakertrans Provinsi Jambi, Staf Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, serta Para Pimpinan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Sarolangun.
"Kami menghadirkan narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian Jambi, Morina Harahap, Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi," kata Kabid Penanganan Konflik Bakesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono ketika dikonfirmasi Gatra.com, yang juga termasuk narasumber dalam acara tersebut.
Ia menyebut, tujuan dari pelaksanaan raker ini adalah sebagai optimalisasi peran Tim Pemantauan Orang Asing, Ormas Asing dan TKA di daerah. Serta meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan sinergitas antar OPD dan instansi vertikal di daerah dalam pemantauan orang asing dan TKA di daerah.
"Berikutnya, untuk menciptakan iklim dan situasi investasi yang kondusif di daerah dan dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional di daerah terkait keberadaan orang asing di daerah," katanya.
Sementara itu, wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri mengatakan kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilakukan agar pemantauan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan maksimal, dan jangan sampai ada pula orang asing bisa sampai jadi Bupati di daerah kita.
"Seperti yang terjadi diluar sana, kalau tidak salah daerah NTT. Makanya, pihak Dukcapil juga harus berhati-hati dalam mengeluarkan data kependudukan dan harus benar-benar di cek dengan teliti," kata Hillalatil Badri.
Makanya, kata Hillalatil Badri dengan rapat kerja ini nantinya apa yang ingin didapatkan bisa dilaksanakan dan bisa diwujudkan. "Jangan sampai, nanti ada orang asing yang memiliki KTP dan KK di daerah kita," ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait hal tersebut. Sejauh ini sudah ada empat orang asing dari China pernah ditangkap pihaknya dan telah di serahkan kepada pihak imigrasi Jambi untuk di tindak lebih lanjut. "Dan dua orangnya sudah di deportasi ke negara asal mereka," kata Hillal.
Selanjutnya saat ditanya soal Perusahaan yang menggunakan jasa orang asing yang beroperasi didaerah itu, ia meminta pihak perusahaan melaporkannya.
"Agar kita bisa saling kroscek, makanya hari ini mereka para pihak perusahaan juga kita undang. Agar mereka juga mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka dalam kegiatan hari ini," kata Hillalatil Badri.