Home Hukum Polisi Siber Menimbulkan Ketakutan Baru bagi Warga

Polisi Siber Menimbulkan Ketakutan Baru bagi Warga

Jakarta, Gatra.com ‎– Direktur SAFEnet, Damar Juniarto, menyampaikan bahwa situasi yang berkembang pada dunia digital di Indonesia, bisa digolongkan sebagai terjadinya “penindasan teknologikal terhadap aktivisme digital”. 

Situasi saat pihak-pihak yang mempunyai resources kuat, melakukan penindasan lewat teknologikal dan cara yang dilakukan bisa sangat sophisticated.  

"Cara yang dilakukan tidak dengan pengerahan pasukan atau staf yang besar, tidak memerlukan biaya besar, dan upaya kontrol mudah dilakukan dengan perantaraan teknologi," ujar Dama dalam diskusi virtual bertajuk "Aktivisme Digital, Polisi Siber, dan Kemunduran Demokrasi" pada Kamis (4/3).

Ruang digital telah dimanfaatkan untuk menciptakan dampak di ranah fisik. Metode yang dilakukan mirip dengan metode militer, yakni terjadi profiling data, memengaruhi, deceiving informasi, menghalangi, mengganggu, dan menghancurkan target.

"Pengawasan oleh Polisi Virtual terkesan sangat subjektif, ruang digital warga negara diawasi 1 x 24 jam yang berisiko memunculkan situasi digital panoptical," ujar Damar.

Situasi panoptical ini adanya upaya untuk mendisiplinkan warga negara dengan virtual alert di ranah digital warga agar secepatnya dilakukan koreksi. 

"Kebijakan-kebijakan tersebut tidak akan banyak memberi manfaat buat perkembangan demokrasi, tetapi justru akan menimbulkan ketakutan baru bagi warga. Dapat disebutkan, saat ini Indonesia sudah memasuki era otoritarianisme digital," ungkapnya.

273