Brebes, Gatra.com - Seorang TKI asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah harus diisolasi bersama keluarganya karena pernah terpapar strain baru Covid-19 yang dikenal sebagai varian dari Inggris atau B117. Sebelum diisolasi, TKI yang baru pulang dari Arab Saudi ini sempat menggelar hajatan.
TKI berinisial A (46) itu diketahui pulang ke rumah orang tuanya di Desa Kubangjati, Kecamatan Ketanggungan, Brebes sejak 12 Februari setelah 11 hari menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta karena positif Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan mengungkapkan, setelah pulang ke Brebes, A menggelar hajatan pernikahan anaknya pada 25 hingga 26 Februari.
Untuk itu, pelacakan akan dilakukan terhadap tetangga yang sempat kontak dengan A dan tamu yang menghadiri hajatan untuk mengantisipasi penularan.
"Selain keluarganya, Dinas Kesehatan akan melakukan tracing terhadap tetangga yang pernah kontak dengan A, termasuk tetangga yang sempat datang ke acara hajatan," ujar Djoko, Kamis (4/3).
Menurut Djoko, pihaknya baru mengetahui jika virus corona yang sempat menginfeksi A merupakan virus varian baru dari Inggris atau B117 pada Rabu (3/3) setelah Kementerian Kesehatan memeriksa sampel tes yang pernah dilakukan yang bersangkutan saat baru tiba di Indonesia dari Arab Saudi.
Setelah menerima informasi itu, Dinas Kesehatan melakukan pelacakan, tes swab PCR dan tes swab antigen terhadap A dan tujuh orang anggota keluarganya pada Kamis pagi (4/3).? "Sampel swab A dan tujuh orang keluarganya sudah dikirim ke laboratorium kesehatan pusat. Mereka saat ini juga sudah diisolasi," ujar Djoko.
Sebelumnya Djoko mengungkapkan jika A sudah bekerja sebagai TKI di Arab Saudi? selama dua tahun. "A? pulang ke Indonesia pada 31 Januari 2021 melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Djoko, Kamis (4/3).
Setiba di Indonesia, kata Djoko, A menginap di salah satu hotel yang berlokasi tak jauh dari Wisma Atlet, Jakarta. Saat menginap, perempuan 46 tahun itu dites swab dengan hasil positif Covid-19 sehingga langsung dikarantina di Wisma Atlet selama 11 hari.
"Setelah menjalani karantina selama 11 hari, A dilakukan swab ulang dan hasilnya negatif, sehingga dibolehkan pulang," katanya.
Djoko melanjutkan, A sempat pulang ke rumah suaminya di Dusun Cioter Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang selama beberapa jam sebelum pulang ke rumah orang tuanya di Desa Kubangjati, Kecamatan Ketanggungan, Brebes pada 12 Februari 2021. Belakangan diketahui, virus corona yang sempat menginfeksi A merupakan Covid-19 varian baru dari Inggris atau B117.