Tangerang Selatan, Gatra.com - Sejumlah advokat yang tergabung di Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm, pada Rabu (3/3) berinisiatif memberikan beasiswa kepada putra-putri anggota polisi dan seorang putra pegawai sipil Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Beasiswa kepada tiga anak polisi dan pegawai sipil itu dilakukan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Imam Imanuddin dan Ketua LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim di halaman kantor Polres Tangsel ditandai dengan penyematan jaket LQ Indonesia Lawfirm.
Dalam sambutannya Kapoles Tangsel AKBP Imam Imanuddin menyampaikan terima kasih atas bantuan beasiswa kuliah hingga sarjana (S1) kepada tiga putra-putri anggota Polres Tangsel yang meninggal akibat terpapar wabah virus Corona.
"Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih kepada LQ Indonesia Lawfirm yang memperhatikan masa depan anak-anak anggota kami yang meninggal dunia karena Covid-19. Mudah-mudahan beasiswa ini memantik atau mendorong para dermawan lain agar peduli terhadap masa depan, khususnya pendidikan generasi muda, anak- anak saya juga," ujar Imam.
Imam menambahkan, musibah pandemi Covid-19, bisa mengena siapa pun tanpa terkecuali. Termasuk anggota Polres Tangsel yang sudah menjaga disiplin prokes 3M. "Kami secara ketat menjaga disiplin Prokes 3M, namun Covid 19 bisa mengena siapa saja, sehingga ada tiga anggota yang meninggal dunia karena terpapar virus Corona," ucapnya.
Ia juga menegaskan, Polres Tangsel siap bekerjasama dengan LQ Indonesia Lawfirm, dan pihak mana pun untuk memperhatikan kelanjutan pendidikan anak-anak anggota Polri yang meninggal akibat terpapar virus mematikan itu.
Pengacara Alvin Lim menambahkan, bahwa anggota Polri pantas mendapat penghargaan sebagai pahlawan karena pekerjaannya menjaga ketertiban, keamanan masyarakat, bangsa dan negara.
"Mengapa kami peduli memberi bantuan beasiswa untuk tiga putra-putri anggota polisi Polres Tangsel, karena besarnya jasa para polisi. Para polisi yang meninggal dunia akibat Covid-19, putra-putrinya berhak mendapat pendidikan yang terbaik. Ini ada anaknya yang hendak mengikuti jejak ayahnya menjadi polisi," kata Alvin.
Teknis pemberian beasiswa untuk mereka ini akan dikoordinasikan dengan Polres Tangsel. "Kami akan berkoordinasi pemberian beasiswa ini kepada Polres Tangsel dan orang tua para putra-putri," ucap Alvin.
Ia juga menegaskan, selama ini banyak yang memandang LQ Indonesia Lawfirm sebagai kantr pengacara vokal dan sering menyudutkan kepolisian dan terakhir kali bahkan statement LQ Indonesia dianggap keras dan kasar terhadap Kepolisian.
“Saya tegaskan, LQ tidak benci kepada kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, LQ benci kepada oknum,” katanya.
Menurut Alvin, disaat pandemi seperti ini, masih ada oknum polisi yang malah menyengsarakan masyarakat . “Ada oknum polisi melindungi kriminal, ini apakah manusia? Dimana hati nuraninya? Saat pandemi ini sebenarnya adalah waktu bagi masyarakat dan setiap rekan Lawfirm lainnya, mari kita berpartisipasi bantu ringankan masyarakat yang terdampak Covid 19,” katanya.
Sementara itu, Sunamti, istri dari Iptu H Lasiran (Kanit Harda) yang meninggal karena positif. Covid-19 pada Februari 2021, juga mengucapkan terimakasih atas bantuan ini.
"Alhamdulillah puji syukur kepada Alloh SWT, dan terima kasih kepada LQ Indonesia Lawfirm yang peduli, memberi beasiswa kepada putra bungsu kami Muhamad Fadil sampai lulus S1. Dia ingin menjadi polisi, mengikuti jejak ayahnya," kata Sunamti.
Sedangkan dua putra-putri Polri lainnya yang menerima beasiswa dari LQ Indonesia Lawfirm yakni Rezkia Pangestu, putra dari almarhum Titi Indradewi (penata satu) Polres Tangsel dan Ramia Maheswari Kristiani putri Kompol Wasis Kampan Yono.