Rembang, Gatra.com- Tangis pilu mewarnai rekontruksi kasus pembunuhan keluarga seniman Anom Subekti di Kabupaten Rembang, Kamis (4/3). Keluarga korban histeris saat melihat jalannya rekontruksi.
Rekonstruksi digelar di rumah korban di Desa Turusgede Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Sebanyak 53 adegan direka ulang oleh tersangka Sumani.
Salah satu anak Korban, Danang tampak emosi usai melihat tersangka menjalankan rekontruksi. Ia bahkan terus berteriak dan melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka. "Nyawa dibalas nyawa. Kalau tidak dihukum mati saya yang akan bunuh Sumani," katanya.
"Tak openi sepuluh tahun kok mung mbok kepruk (Saya rawat 10 tahun kok cuma kamu pukul)," lanjutnya. Ucapan Danang itu mengacu pada salah satu korban adalah anaknya.
Selama jalannya rekonstruksi penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian. Garis polisi dipasang di depan gang masuk arah lokasi. Sejumlah warga pun dilarang mendekat ke lokasi. Bahkan sejumlah media pun dilarang mengambil gambar dari dalam.
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengungkapkan, dalam kasus ini tersangka diancam maksimal hukuman mati.
"Ancaman maksimal mati. Kita kenakan pasal 340, Curas," jelasnya.