Labuhanbatu, Gatra.com - Sebanyak 66 titik api atau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ditemukan di wilayah hukum Mapolres Labuhanbatu seperti Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut bulan Januari dan Februari tahun 2021.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menjelaskan saat apel kesiapan serta rapat koordinasi dan pengelolaan Karhutla dengan instansi terkait tiga wilayah wilayah hukumnya, di Mapolres setempat, Rabu (3/3).
Apabila dilihat berdasarkan data, katanya, perbandingan kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun 2020 sejak Januari dan Desember terjadi 69 kali titik api, hitungan Januari hingga Februari tahun 2021, sudah tercatat 66 titik api.
Dengan meningkatnya intensitas keberagaman bencana, khususnya Karhutla, kata Kapolres maka diperlukan upaya penanggulangan yang harus dilakukan secara terkoordinasi dan terpercaya diseluruh jajaran pemerintah dan lintas sektoral.
"akan dilakukan koordinasi koordinasi dan acara," kata Kapolres Labuhanbatu.
Deni menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada semua pihak maupun perusahaan yang melakukan pembakaran lahan. Jangan ada lagi pembiaran terhadap sistem pembakaran lahan.
Dia mengimbau agar tetap waspada hingga cepat tanggap terhadap kebakaran hutan dan lahan.