Kupang, Gatra.com - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk serius melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT, terutama dalam penertiban administrasi keuangan dan aset.
“Saya inginkan agar tugas pembinaan dan pengawasan BPKP terus didorong dan ditingkatkan sehingga pekerjaan BPK menjadi lebih ringan. Selama ini, masalah paling serius dan masih sulit dilakukan adalah pemahaman bagaimana menertibkan administrasi Pemerintahan. Baik itu di level Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota,” kata Viktor pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP NTT dari Iwan Agung Prasetyo kepada Sofyan Antonius, Senin (1/3).
Viktor menekankan tentang penertiban administrasi terkait aset Pemerintah Daerah. Banyak sekali Aset Provinsi NTT yang sangat potensial diabaikan dan dibiarkan tertidur selama ini. Hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan dalam pengelolaan aset. Padahal aset-aset itu adalah kekayaan daerah.
“Aset Pemerintah daerah ini jadi masalah luar biasa. Sertifikat dan segala urusan administrasi yang berkaitan dengan kepemilikan tidak diurus dengan baik karena dianggap itu milik pemerintah, sehingga sering kali diambilalih oleh pihak lain. Padahal Menteri Keuangan, aset-aset itu bentuk kekayaan daerah, tidak boleh dibiarkan tidur dan terlantar. Kami perlu pendampingan lebih intensif dari BPKP untuk mewujudkan Provinsi ini kuat dalam administrasi terhadap aset,” jelas Viktor.
Gubernur NTT juga menjelaskan sedang menyusun konsep surat untuk dikirimkan ke Menteri Keuangan agar aset milik Pemerintah Daerah bisa dianggunkan ke Bank. Dengan demikian bisa dapatkan pinjaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan, air dan rumah sakit.
“Aset itu bisa diagunankan langsung ke Bank oleh Pemerintah Daerah. Karenanya, regulasi dan aturan seperti ini kita usulkan perlu ditinjau lagi. Ini juga salah satu wujud dari cara berpikir birokrat enterpreneur yang inovatif. Kenapa harus kerja sama dengan pihak ketiga, baru asetnya bisa diagunankan. Kenapa bukan Pemerintah Daerah saja yang agunankan untuk bangun infrastruktur bagi kemajuan NTT,” katanya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Salih Salamah mengungkapkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah diperlukan sumber daya Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berkualitas.
“BPKP telah mengembangkan dan memfasilitasi Pemerintah Daerah dengan berikan kegiatan dan jasa-jasa berupa assurance (memberikan pendapat atau penilaian) dan consulting (konsultasi),” katanya.
Pada tahun 2020 kata Salih, BPKP telah lakukan pengawalan proyek strategis nasional di NTT senilai Rp 638,39 miliar yang meliputi 3 kawasan pariwisata nasional di Labuan Bajo, 4 kegiatan tata kelola pertanahan, pembangkit listrik tenaga mesin gas Kupang, 4 proyek pembangunan pelabuhan, dan 6 bendungan dan irigasi.
Salih berharap kerjasama dan sinergitas BPKP dan pemerintah daerah dapat semakin meningkat di tahun 2021.
“Kegiatan lain yang kami lakukan di tahun 2020 adalah pendampingan optimalisasi penerimaan hasil daerah dengan nilai potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalisasi sebesar Rp 6,15 miliar. Harapannya kami tahun 2021 ini nilainya akan semakin meningkat,” katanya.