Bandung Barat, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan penutupan aktivitas dan pergerakan manusia (lockdown) di Kampung Pangkalan RW 10 Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, setelah ditemukan 35 kasus positif Covid-19.
Tindakan tersebut diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyelenggaraan virus Corona. Tercatat 35 kasus positif Covid-19 itu ditemukan di RT 1, 2, dan 3.
"Hasil swab Puskesmas Ciwaruga, 35 warga dinyatakan positif. Warga yang ikut diswab di tiga RT ini, seluruhnya ada 70 orang yang ikut lakukan swab," ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Parongpong, Agus Achmad Setiawan, Senin (1/3).
Satu RW dinyatakan positif COVID-19 setelah mengikuti kegiatan ziarah ke Pamijahan, Tasikmalaya pada tanggal 14 sampai 15 Februari lalu.
Sepulang ziarah, sejumlah jemaah mengeluh batuk, mual dan demam. Beberapa jemaah akhirnya memeriksakan diri ke Puskesmas Ciwaruga, Parongpong.
Agus menyatakan mayoritas kondisi warga dinyatakan orang tanpa gejala (OTG).
Saat ini, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Parongpong tengah berkoordinasi untuk melakukan lockdown lokal.
"Kita juga koordinasi dengan Satgas Covid-19 KBB, untuk persiapan logistiknya," jelas Agus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan setelah ditemukan warga positif dalam satu RW, pemerintah mengambil kebijakan untuk mengunci wilayah atau lockdown.
Artinya, RW tersebut dinyatakan masuk ke dalam zona merah atau risiko penyebaran COVID-19 tinggi.
"Pertama kita sosialisasi ke lokasi, kedua kita lockdown. Untuk waktu berapa lamanya, melihat perkembangan," ujarnya.
Selama lockdown, kebutuhan sembako dan makanan pokok pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya akan disuplai oleh Satgas COVID-19 setempat.
"Untuk kebutuhan logistik, kita akan dirikan dapur umum selama 2 pekan," katanya.