Sleman, Gatra.com - Mahkamah Agung (MA) harus bisa mengambil hikmah atas meninggalnya Artidjo Alkostar dan melembagakan sifat kepemimpinannya. Langkah ini demi menuntaskan dominasi para penjahat yang semakin dahsyat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2010-2014, Busyro Muqoddas. Menurut dia, meninggalnya Artidjo berarti hilangnya keteladanan yang memadukan kecerdasan, kejujuran, kesahajaan, ketekunan, dan keberanian yang belum tampak dilembagakan oleh MA dan lembaga peradilan.
Berbagai karakter Artidjo itu juga belum tampak dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Itu yang hilang," kata Busyro di Auditorium Abdulkahar Muzakkir, Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (1/3), tempat jenazah Artidjo sempat disemayamkan.
Artidjo dan Busyro pernah mengajar di Fakultas Hukum UII dan kemudian menjadi tokoh penegak hukum. Menurut Busyro, manajemen MA kini punya kewajiban untuk mengambil hikmah atas meninggalnya Artidjo.
"Diambil butir-butir kepemimpinannya dulu. Mana yang bisa dilembagakan harus dilembagakan. Demi untuk segera menuntaskan negeri ini dari dominasi bromocorah-bromocorah yang selalu ngisep harta rakyat yang semakin dahsyat," katanya.
Artidjo mantan hakim MA meninggal dunia pada Minggu (28/2) di Jakarta. Ia terpilih sebagai Hakim Agung pada 2000 silam dan pensiun pada 2018. Selanjutnya ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK sejak 2019.
Setelah pensiun, banyak Peninjauan Kembali (PK) diajukan ke MA. Menurut Busyro, PK memang hak dari para terhukum.
"Tapi kalau kemudian MA tidak selektif secara moral--bukan secara hukum saja, tapi secara moral--maka yang terjadi adalah pembenaran yang dilakukan oleh MA sendiri. Jangan sampai itu terjadi," ucapnya.
Jenazah Artidjo dikebumikan di Makam Keluarga Besar UII yang berlokasi di Kampus Terpadu UII, Sleman. Sebelum dikebumikan, jenazah disemayamkan di Auditorium Abdulkahar Muzakkir.
Beberapa tokoh hadir untuk melayat Artidjo, termasuk Presiden Joko Widodo yang sedang melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta. Ada pula Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.