Home Hukum Menko PMK Muhadjir Effendy Melepas Jenazah Artidjo Alkostar

Menko PMK Muhadjir Effendy Melepas Jenazah Artidjo Alkostar

Jakarta, Gatra.com- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy melepas jenazah Artidjo Alkostar dari Masjid RS Polri R. Soekanto di Jakarta (28/2) pukul 19.50. Jenazah dibawa dengan jalan darat ke Yogyakarta.

Mantan hakim agung dan anggota Dewas KPK itu akan dimakamkan di Kaliurang besok (01/3) pukul 10.00.

Turut melepas jenazah Albertina Ho (anggota Dewas KPK), Brigjen Setyo Budi (Direktur Penyidikan KPK), dan Brigjen Endar Priantoro (Direktur Penyelidikan KPK), serta para pentakziyah dari berbagai kalangan.

Artidjo Alkostar meninggal karena sakit, 28/02. Ketika meninggal Artidjo masih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 sejak resmi dilantik pada Desember 2019.

Dia menjadi anggota Dewas KPK setelah pensiun dari hakim yang bertugas di Mahkamah Agung (MA). Artidjo dikenal galak terhadap koruptor. Artidjo pensiun pada 22 Mei 2018 setelah berkarier selama 18 tahun.

Selama di MA, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara. Atau sekitar 1095 perkara per tahun. Atau tiga perkara per hari. Selamat jalan Pak Artidjo.

256