Yogyakarta, Gatra.com - Jenazah Artidjo Alkostar rencananya dimakamkan di Makam Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (1/3). UII merupakan almamater anggota Dewan Pengawas KPK tersebut.
"Insyaallah, jenazah akan disemayamkan di Auditorium Abdulkahar Muzakkir dan dimakamkan pada Senin, 1 Maret 2021, pukul 10.00 WIB di Makam Keluarga Besar UII yang berlokasi di Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang, Km 14,5, Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas UII Ratna Permata Sari lewat pernyataan tertulis yang telah dikonfirmasi Gatra.com.
Para pelayat dapat memberikan doa secara langsung. "Muazziyin dan muazziyat yang berkenan memberikan doa dengan hadir secara fisik di Kampus Terpadu UII mohon dengan sangat untuk kebaikan bersama dapat menjaga protokol kesehatan: konsisten memakai masker, dan menjaga jarak fisik," tuturnya.
Pada Senin malam, pukul 19.30 WIB, doa bersama juga akan digelar secara daring untuk Artidjo. Mantan hakim agung ini meninggal di Jakarta, Minggu siang.
Artidjo lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948, dan menamatkan pendidikan menengah atasnya di Asem Bagus, Situbondo. Dia kemudian masuk Fakultas Hukum UII Yogyakarta.
Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII, dan menjadi hakim agung di Mahkamah Agung pada 2000 - 2018, hingga pada 2019 diangkat sebagai salah satu Dewan Pengawas KPK.