Jakarta, Gatra.com - Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing memandang, kembali adanya Kepala Daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi adalah sesuatu yang memprihatinkan.
Terkini, KPK mencokok Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan korupsi, Jumat (26/2) dini hari. "Kabar ada kepala daerah OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi ini memprihatinkan. Apalagi di tengah kita menghadapi berbagai masalah akibat pandemi Covid-19," kata Emrus kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Menurut Emrus, fenomena berulangkali yang menyeret kepala daerah dalam godaan tindak pidana korupsi didasari dari sistem rekrutmen calon kepala daerah tersebut. Menurutnya, permasalahan ini bermuara di sistem pemilihan atau Pilkada.
"Saya berhipotesa, ada yang salah dari sistem politik Pilkada, terutama sistem rekrutmen bakal calon (Balon) dan politik panggung belakang terkait Pilkada," bebernya.
Karenanya, guna mencegah peristiwa ini terus berulang, Emrus menyarankan adanya sebuah pengajian atau evaluasi kembali, dan dilakukan secara konprihensif terhadap sistem politik Pilkada. "Hal ini untuk melahirkan sebuah solusi. Agar pelaksanaan demokrasi Pilkada kita lebih baik ke depan, pada tahun 2024," bebernya.
Seperti diketahui, penangkapan mantan Bupati Bantaeng ini dibenarkan penjabat Juru bicara KPK, Ali Fikri. "Benar, Jumat (26/2), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," pungkas Ali Fikri.