Jakarta, Gatra.com - Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, menilai informasi yang beredar di media bahwa atasannya, Nurdin Abdullah tertangakap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak benar.
Veronica mengatakan Nurdin bersedia dibawa petugas KPK karena akan menjadi saksi setelah dijelaskan oleh aparat KPK yang mendatangi rumahnya.
Dari penjelasan Istri Nurdin, Liestiaty, disebut bahwa sudah menyampaikan kabar keberangkatan suaminya ke Jakarta bersama petugas KPK lewat pesan singkat. Suaminya sedang tidur dan dibangunkan karena ada aparat KPK yang datang mau bertemu, di kediamannya.
Keluarga Nurdin pun tidak tahu petugas KPK datang mau menangkap, karena menyebutkan kedatangannya bertemu gubernur ingin klarifikasi saja dan meminta gubernur ikut ke Jakarta, karena ada stafnya terlibat kasus sehingga membutuhkan keterangan gubernur sebagai saksi.
Dalam pesan itu, Lies menjelaskan bahwa suaminya, Nurdin dibawa ke Jakarta karena ada staf sang suaminya yang diduga menerima dana suap, sehingga gubernur Nurdin tidak keberatan dijadikan saksi oleh penyidik dengan ikut serta ke Jakarta.
"Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S.W.T memudahkan semuanya. Insyaa Allah," tulis Liestiaty di dalam pesannya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri meluruskan kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh KPK.
Ridwan menilai penangkapan itu bukan dalam pengertian operasi tangkap tangan karena tak ada barang bukti dugaan tindak pidana korupsi saat peristiwa terjadi.
"Tidak ada dana di rumah Prof Nurdin. Beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya.
Ridwan mengatakan mendengar hal ini dari Nurdin Abdullah secara langsung. Karena Nurdin sempat menghubunginya sebelum dibawa oleh penegak hukum.
"Dan menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya," kata Ridwan.
Sebelumnya diberitakan KPK sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Nurdin Abdullah bersama sejumlah orang di Sulawesi Selatan pada Jumat tengah malam, 26 Februari 2021.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.