Jakarta, Gatra.com - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada jumat (26/2) tengah malam, waktu indonesia tengah (WITA). KPK mengamankan Gubernur Sulsel bersama 5 orang lainnya.
"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di gedung merah putih KPK," ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Wartawan, Sabtu (27/2).
Ali menjabarkan, Selain Kepala daerah tersebut, 5 orang lainnya merupakan pejabat daerah, pejabat di lingkungan pemerintah provinsi sulsel, dan pihak swasta.
Saat dihadirkan di Gedung merah putih KPK, Gubernur Nurdin tak banyak berkomentar kepada ikhwal penangkapannya tersebut. Para pihak yang diamankan langsung di hadirkan untuk kemudian diperiksa. " Saya dijemput," celetuk Nurdin yang mengenakan jaket hitam singkat.
Sementara itu, Jubir KPK mengatakan Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud. Dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.