Palembang, Gatra.com- Usai dilantik sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih lainnya, di Griya Agung Pemprov Sumsel, Johan Anuar kembali ke Rutan tipikor klas 1 A khusus Pakjo Pukul 17.00 WIB, dengan pengawalan ketat tim Gegana Korps Berimob Polda Sumsel dan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat(26/02)
Johan dikawal Satu mobil tim Gegana dari Korp Brimob Polda Sumsel beserta mobil dari Jaksa KPK menuju ke Rutan Pakjo guna membawa kembali Johan Anuar yang juga merupakan terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU untuk kembali mendekam kembali di sel.
Johan Anuar yang menggunakan topi krem dan rompi tahanan KPK berwarna orange serta tangan diborgol tampak terlihat terburu - buru memasuki pintu utama Rutan klas 1 Pakjo Palembang tanpa memberikan statmen .
Setelah mengantarkan kembali Johan Anuar ke Rutan, salah satu Anggota KPK, Waluyo menyatakan, bahwa terdakwa telah dikembalikan ke Rutan Pakjo dengan tepat waktu dan tanpa ada halangan apapun guna kembali menjalani proses hukum yang berlaku."Jadi terdakwa sudah kita pulangkan sebagaimana surat izin yang diberikan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang," katanya.
Waluyo menjelaskan, bahwa selama di luar (Pelantikan Wakil Bupati) Johan Anuar bersikap baik, sehingga semuanya berjalan dengan lancar. "Semua baik dan berjalan dengan lancar," tutupnya.