Home Hukum Orangtua Korban Kejahatan Seksual Juga Butuh Pendampingan

Orangtua Korban Kejahatan Seksual Juga Butuh Pendampingan

Sragen, Gatra.com- Pendampingan psikologis tak hanya dibutuhkan korban kejahatan seksual, namun juga keluarganya. Sebab, keluarga korban mengalami depresi yang memicu persoalan baru. Yakni takut melapor ke polisi karena malu. Hal itu disampaikan Andar Beniala Lumbanraja, kuasa hukum dari LBH Mawar Saron Solo usai mendampingi kliennya di Mapolres Sragen, Kamis (25/2).
 
Ia sedang mendampingi kasus kejahatan seksual yang menimpa bocah perempuan asal Sukodono berinisial W. Bocah berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku SD itu korban kejahatan seksual tetangganya sendiri berinisial S (38). Menurut pengakuan korban kepada dirinya, kejadian itu dialami pada 10 November 2020 lalu.
 
Namun, keluarga korban baru melapor ke polisi pada 25 Februari 2021. Berbulan-bulan lamanya keluarga korban mengalami tekanan psikis, hingga akhirnya memberanikan diri melapor agar pelaku dijatuhi hukuman. Andar mengatakan, keluarga membutuhkan penguat semangat untuk terus menuntut keadilan.
 
Meski pada awalnya mereka sempat ragu. Berbagai kekhawatiran menggelayut seperti masa depan putrinya bakal suram, nama baik keluarga tercoreng dan sebagainya. "Orangtua korban sempat mengalami syok mendapati putrinya sudah dirusak oleh pelaku. Harapan kami pelaku segera diamankan," tegasnya.  
 
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini. "Terlapornya satu orang atas nama S. Kita sedang periksa saksi-saksi, saat ini sudah lima saksi yang kita terima," ujarnya. 
209